Masa PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 13 September, Makan di Mal Menjadi 60 Menit

- 7 September 2021, 08:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /Youtube.com/Sekretariat Presiden

3. Kabupaten/Kota Level 2 akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka

4. Uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk Mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Awal September, Daftar di Prakerja.go.id

Luhut menyampaikan bahwa secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit terus mengalami perbaikan.

“Meskipun indikator transmisi mengalami perbaikan, namun indikator respons kesehatan pada banyak wilayah Kota/Kabupaten masih belum memenuhi target yang ingin kami capai,” tutur Luhut.

Oleh karena itu, penurunan kasus Covid-19 di Indonesia tidak membuat masyarakat lengah.

Sementara itu, jumlah Kabupaten dan Kota yang mengalami penurunan Level PPKM juga terus meningkat.

“Di mana per tanggal 5 September 2021 hanya 11 Kota/Kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 Kota/Kabupaten,” katanya

Selain itu, Level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga telah diturunkan menjadi Level 3.

“Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4, akibat perawatan pasien di Rumah sakit yang masih tinggi,” tutur Luhut.***

Halaman:

Editor: Suhardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini