Kayong Today - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini, Selasa 7 September 2021.
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai 7 hingga 13 September 2021 mendatang.
Namun, dalam pelaksaanaannya PPKM di Jawa-Bali kali ini, pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat.
Sebagaimana dikutip Kayong Today dari Pikiran-Rakyat.com, hal itu disampaikan .
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan pada periode 7 sampai 13 September ini,” ucap Luhut.
Baca Juga: Pekan Pertama, Borneo FC Puncak Klasmen Sementara BRI Liga 1, Menang dari Persebaya Surabaya
Sementara itu, berikut merupakan beberapa kelonggaran yang diberikan pemerintah bagi masyarakat saat perpanjangan masa PPKM Jawa-Bali hari ini:
1. Penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di dalam Mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen
2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di Kota dengan Level 3, dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi
Artikel Rekomendasi