Harga Mintak Goreng Melambung, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

- 23 April 2022, 11:01 WIB
Presiden Jokowi nyatakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Presiden Jokowi nyatakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. /tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

Kayong Today – Kebutuhan minyak goreng akhir-akhir ini menjadi salah satu yang sangat diburu oleh masyarakat.

Hal tersebut lantaran minyak goreng sempat mengalami kelangkaan yang mengakibatkan melambungnya harga minyak goreng.

Tidak tanggung-tanggung, beberapa pekan terakhir harga minyak goreng sempat naik lebih dari 50%.

Sedangkan saat ini, harga minyak goreng masih terbilang tinggi dari harga sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Polres Bersama PCNU dan Kemenag Kayong Utara Gelar Gerakan 1 Juta Vaksin

Sebut saja di sekitar Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara. Harga minyak goreng yang awalnya berkisar antara Rp11 ribu hingga Rp14 ribu.

Saat ini naik diangka Rp22 ribu hingga Rp30 ribu, tentu saja hal tersebut menjadi barang mahal terlebih mendekati Idul Fitri.

Menyikapi berbagai polemic yang ditimbulkan akibat meningkatnya harga minyak goreng.

Pemerintah menegaskan jika, akan ada larangan ekspor minyak goreng.

Halaman:

Editor: Suhardi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x