CEK FAKTA: Curhatan Potongan Gaji Karyawan Swalayan di Media Sosial, Berikut Penjelasan Kemnaker

- 12 Oktober 2021, 11:15 WIB
Kemnaker klarifikasi unggahan viral di media sosial tentang potongan gaji karyawan swalayan
Kemnaker klarifikasi unggahan viral di media sosial tentang potongan gaji karyawan swalayan /Instagram/@kemnaker

Kayong Today – Beberapa hari lalu, viral unggahan di media sosial tangkapan layar disertai caption yang mengeluhkan mengenai gaji seorang pegawai swalayan.

Hal tersebut mendapat banyak respon dari masyarakat bahkan diklarifikasi langsung oleh Kemnaker melalui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri.

Unggahan mengenai pemotongan gaji pegawai swalayan tersebut viral lantaran besaran potongan yang cukup besar.

Baca Juga: Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Gerindra, Riza Patria: Pesannya Jangan Korupsi

Lantas pihak Kemnaker, Indah Anggoro Putri memberikan keterangan mengenai curhatan seorang pegawai swalayan di media sosial tersebut.

Pihaknya menjelaskan jika unggahan Riio Nevil Jarii di media sosial mengenai pekerja swalayan yang gajinya dipotong di Kabupaten Pringsewu adalah hoaks.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Indah sebagaimana dilansir KayongToday.com dari Instagram @kemnaker pada 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Usai Tagar #Percumalaporpolisi, Mabes Polri Berikan Tanggapan

Hal tersebut diketahui melalui koordinasi yang dilakukan oleh Disnakertrans Pringseru dan Disdukcapil Kabupaten Pringsewu yang menyatakan bahwa tidak ada warga atas nama Lisa Amelia.

Halaman:

Editor: Suhardi

Sumber: Instagram/@kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini