Kayong Today – Hingga Oktober 2021, program bantuan sosial Kartu Prakerja masih terus disalurkan pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Program Kartu Prakerja memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menambah kemampuang mengenai berbagai usaha.
Sedangkan syarat untuk dapat mengikuti pelatihan dari partner Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif adalah lulus seleksi program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Viral Video di Media Sosial, Seekor Ular Raksasa Diangkat Alat Berat, Netizen: Katrok Tau!
Bagi anda yang telah lolos pada Gelombang 20, maka segera belikan saldo yang anda miliki ke pelatihan yang diinginkan.
Bahkan pemerintah telah memberikan batas akhir bagi para penerima program Kartu Prakerja Gelombang 20 hingga 14 Oktober 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertamanya.
Baca Juga: Cara Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi Bagi Pelaku Usaha dan Fasilitas Umum di Link Berikut
Jadi, setelah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja, maka anda diwajibkan untuk segera membeli pelatihan yang telah disediakan maksimal sampai 30 hari setelah dinyatakan lolos.
Artikel Rekomendasi