Rawan Karhutla, BPBD Kayong Utara Himbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Dibakar

- 12 Oktober 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi kebaran hutan. Menteri LHK memperingatkan agar waspada kemungkinan karhutla di bulan Agustus.
Ilustrasi kebaran hutan. Menteri LHK memperingatkan agar waspada kemungkinan karhutla di bulan Agustus. /Pixabay/valtercirillo

Kayong Today - Berdasarkan data BMKG terkait potensi kemudahan terjadinya Karhutla untuk 7 hari mendatang dari tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2021.

Diprediksikan beberapa wilayah di Kalimantan Barat berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dari kategori aman hingga sangat mudah, dari beberapa kabupaten/kota telah tampak beberapa hotspot/Titik Api.

Kabupaten Kayong utara pada tanggal 12 sampai dengan 15 oktober 2021 termasuk pada kategori sangat mudah terjadinya Karhutla.

Baca Juga: Intip Resep Ayam Goreng Favorit Keluarga Ala Chef Devina Hermawan, Cukup 5 Bahan: Simak Caranya

Untuk itu, Kasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kayong Utara, Parsono menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Menindaklanjuti adanya potensi kemudahan terjadinya Karhutla yang dikeluarkan oleh BMKG tersebut kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar," ungkap Parsono, Selasa 12 Oktober 2021.

Pasalnya, kata Parsono jika terjadi kebakaran dimusim kemarau dapat menyebabkan kebakaran yang tidak terkendali.

Baca Juga: CEK FAKTA: Curhatan Potongan Gaji Karyawan Swalayan di Media Sosial, Berikut Penjelasan Kemnaker

"Apabila telah melihat peristiwa kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat segera melaporkan kepada aparat desa setempat, BPBD, Manggal Agni, TNI, POLRI untuk dilakukan pemadaman api," kata Parsono.

Halaman:

Editor: Demmy Deriyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x