Rawan Karhutla, BPBD Kayong Utara Himbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Dibakar

- 12 Oktober 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi kebaran hutan. Menteri LHK memperingatkan agar waspada kemungkinan karhutla di bulan Agustus.
Ilustrasi kebaran hutan. Menteri LHK memperingatkan agar waspada kemungkinan karhutla di bulan Agustus. /Pixabay/valtercirillo

Sementara itu, Ia juga mengingatkan masyarakat terkait ada sanksi jika melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

"Serta bagi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Fadli Zon Bakal Dipenjarakan 5 Tahun?

Selain itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kayong Utara untuk meningkatkan kesiapsiagaan terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Untuk Kabupaten Kayong utara, belum ada titik api. Namun, Kecamatan Sukadana, Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Teluk Batang dan Pulau maya merupakan daerah rawan Karhutla yang perlu diwaspadai," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Demmy Deriyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini