BPKN Berikan Saran Terkait Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

- 15 Maret 2022, 11:30 WIB
 H-26 Ramadhan, Bapokting di Kota Sukabumi Alami Lonjakan Harga, Cek Rinciannya
H-26 Ramadhan, Bapokting di Kota Sukabumi Alami Lonjakan Harga, Cek Rinciannya /Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

Kayong Today - Kenaikan harga bahan pokok yang terjadi hampir setiap tahun terjadi. Hal ini membuat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI angkat suara.

Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya BPKN memiliki salah satu fungsi dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.

BPKN RI mencoba utuk memberikan saran kepada Kementerian terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok menjelang bulan Ramadhan.

Baca Juga: Segera Dibangun, Gubernur Sutarmidji Serahkan Tanah Nol Derajat Katulistiwa dan Air Kapuas ke IKN

Meskipun kenaikan harga pokok naik setiap menjelang Ramadhan sulit untuk terelakan, BPKN RI berharap agar kenaikan tersebut masih ada dalam batas wajar.

"Yang dikhawatirkan selama ini adalah kenaikan yang akan melebihi kewajaran yang nantinya sudah pasti diperlukan langkah-langkah antisipasi," kata Firman Turmantara anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI dalam siaran pers di Jakarta yang dilansir Kayongtoday.com dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 14 Maret 2022.

Dirinya berpendapat, salah satu langkah yang bisa ditempuh dalam hal ini adalah untuk tetap menjaga komoditas bahan pokok yang ada.

Baca Juga: Fix! Jadwal Lengkap dan Jam Tayang MotoGP Mandalika, Mulai 18 Maret 2022

"Kementerian juga harus melakukan langkah antisipasi untuk menghadapai lonjakan harga yang biasanya terjadi saat bulan Ramadhan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Demmy Deriyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini