Pemerintah Siapkan Anggaran 451 Trilliun Untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022

- 18 Januari 2022, 23:06 WIB
Pemerintah Siapkan Rp451 Triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional/pixabay
Pemerintah Siapkan Rp451 Triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional/pixabay /

Kayong Today - Dalam melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 Pemerintah Indonesia siapkan anggaran sebesar 451 Trilliun. 

Anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor mulai dari sektor kesehatan, perlindungan sosial hingga fasilitas fiskal untuk berbagai sektor seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun korporasi. 

Berikut ini rincian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) :

1. Insentif fiskal properti diperpanjang hingga Juni 2022

  • Insentif tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)
  • Fasilitas PPN DTP yang diberikan Pemerintah sebesar 50% berlaku untuk rumah susun serta rumah tapak yang memiliki nilai maksimal Rp. 2 milliar.

Baca Juga: Jumlah Kasus Omicorn Meningkat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siap Hadapi Lonjakan Kasus Omicorn

2.Pemberian fasilitas tarif pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 

  • Khusus sektor otomotif dengan harga jual kurang dari Rp. 200.000.000 (misalnya: mobil LGCC)
  • Otomotid dengan harga Rp. 200-250 juta dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM-nya) 15 persen akan ditanggung pemerintah sebesar 50% di kuartal pertama

3. Bantuan Sosial 

  • Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL)/ warung serta nelayan
  • Adapun target sasaran dari program ini yaitu 2,76 juta orang dengan rincian 1 juta PKL/pemilik warung dan 1,76 juta nelayan/penduduk miskin ekstrim. 
  • Pelaksanaannya akan dilakukan pada kuartal pertama.

Baca Juga: Penampilan Chevaughn Walsh di Laga PSIS Semarang vs Arema FC, Berikut Klasemen Sementara BRI Liga 1 Pekan Ini

Itulah beberapa poin penting dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Pemerintah Indonesia.***











Editor: Nurdiyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x