BBM Jenis Premium Direncanakan Akan Dihapuskan Oleh Pemerintah, Ini Penjelasannya

- 27 Oktober 2021, 11:30 WIB
BBM premium akan ditiadakan pemerintah
BBM premium akan ditiadakan pemerintah /Pixabay/bere_moonlight0

Kayong Today – Jika kita berkunjung ke beberapa daerah, maka akan sulit menemukan bensin jenis premium di eceran toko kecil.

Munculnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite nyatanya banyak mengalihkan masyarakat untuk menggunakan jenis tersebut.

BBM premium yang memiliki kadar oktan RON 88 (rendah) seiring dengan harganya yang relatif rendah, yakni Rp6.450 per liternya.

Baca Juga: Download 28 Kumpulan Twibbon Spesial Hari Sumpah Pemuda 2021, Gratis, Lengkap dan Terpopuler

Namun, keberadaannya direncanakan akan segera dihapus oleh pemerintah sebagaimana artikel dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul “Jangan Kaget, Pemerintah Punya Misi Hapus BBM Premium dari Peredaran.

Pada webinar yang diselenggarakan Selasa, 26 Oktober 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan dihapusnya BBM Premium ini.

Baca Juga: Enam Kartu Kuning Warnai Pertandingan PSM Kontra Persikabo, Kedua Tim Harus Puas Berbagi Poin

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih menyatakan kalau ini akan dilakukan demi mendukung penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Jenis BBM Premium dianggap tak ramah pada lingkungan dan harus dihapuskan demi memperbaiki lingkungan masyarakat di masa depan.

Halaman:

Editor: Suhardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah