Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Gerindra, Riza Patria: Pesannya Jangan Korupsi

- 12 Oktober 2021, 08:45 WIB
Potret Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (tengah)
Potret Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (tengah) /Instagram @prabowo

Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Viral Video di Media Sosial, Seekor Ular Raksasa Diangkat Alat Berat, Netizen: Katrok Tau!

Hingga akhirnya Edhy Prabowo mengundurkan diri dari jabatannya. Penetapan hukuman tersebut juga sesuai dengan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (PJU).

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Albertus Usad, Kamis, 15 Juli 2021 lalu pada saat membacakan vonis hukuman kepada Edhy Prabowo

Baca Juga: Setelah 2 Tahun Menikah, Siti Badriah Akhirnya Hamil Anak Pertama

Selain dijatuhi hukuman selama 5 tahun penjara, Edhy Prabowo juga dicabut dari haknya untuk mengikuti perpolitikan di Indonesia selama tiga tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa (Edhy Prabowo) berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok-nya," tutur Albertus Usada.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Riza Patria Uangkap Pesan Proabowo ke Kader Gerindra: Jangan Korupsi,”***

Halaman:

Editor: Suhardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x