Profil Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang Terjaring OTT KPK Bersama Lima Stafnya

22 September 2021, 17:10 WIB
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur /Instagram/@andi_merya_nur

Kayong Today – Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur.

Pasalnya bupati yang diketahui baru menjabat selama tiga bulan tersebut tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Merya Nur terjaring OTT pada Selasa, 21 September 2021 malam dan diperiksa oleh KPK bersama lima orang stafnya.

Baca Juga: Lesti Hamil, Teka-Teki Pernikahan 'Leslar' Akhirnya Terbongkar

Politikus partai Gerindra tersebut terpilih menjadi Bupati Kolaka Timur dalam dua kali pilkada.

Periode pertamanya, ia berpasangan dengan Tomy Herbiansyah dan pada periode kedua, Andi Merya Nur berpasangan dengan Samsul Bahri Madjid.

Berikut merupakan profil singkat Bupati Kolaka Timur yang tertangkap OTT KPK.

Andi Merya Nur lahir di Shoppeng, 23 Agustus 1984 dan pernah menempuh pendidikan S1 di Universitas Muhammadiyah Kendari pada 2006 sampai 2011.

Baca Juga: Krisdayanti Beberkan Gaji Anggota DPR, Fahri Hamzah: Ada Uang Tunjangan Lain yang Belum Disebut

Dirinya juga bukan orang baru dalam dunia politik, pasalnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kolaka pada 2009 sampai 2014 dan menjadi anggota DPRD Kolaka Timur pada 2014 sampai 2016.

Selain itu, Andi Merya Nur pernah menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur pada 2016 sampai 2021 dan terpilih kembali dengan pasangan berbeda periode 2021-2024.

Namun, pada 19 Maret 2021 Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid meninggal dunia.

Kemudian pada Senin, 14 Juni 2021, Andi Merya Nur dilantik secara definitif oleh Gubernur Sulawesi Utara, H Ali Maji.

Baca Juga: Kisah Kaesang Pangarep Dikawal Paspampres Meski Sedang Pacaran: Saya Anak Baik-Baik

Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021 yang lalu.

Melansir dari Antaranews.com, Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan lima orang stafnya diperiksa oleh KPK selama 12 jam.

Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada pukul 15.45 WITA.***

 

Editor: Suhardi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler