Ketua DPRD KKU Resmikan Rumah Ibadah Umat Hindu di Bali Sedahan Jaya

- 15 Juni 2022, 08:39 WIB
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi (kiri) memukul gong sebagai tanda simbolis peresmian rumah ibadah Umat Hindu di Bali Sedahan Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Selasa, 14 Juni 2022.
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi (kiri) memukul gong sebagai tanda simbolis peresmian rumah ibadah Umat Hindu di Bali Sedahan Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Selasa, 14 Juni 2022. /Kayong Today

Kayong Today - Rumah ibadah umat Hindu di Kampung Bali, Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara telah diresmikan.

Pura Dadia Semeton Pasek diresmikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi yang diawali dengan pemukulan gong, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD KKU, Sarnawi menyampaikan terima kasih kepada umat Hindu Bali, Desa Sedahan Jaya yang mengundangnya menghadiri peresmian Pura sekaligus meresmikannya.

Baca Juga: Beredar Video Penampakan Bunga Bangkai Rafflesia Arnoldii Tumbuh di Kayong Utara

"Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara mengharapkan setelah diresmikan sebagai tempat Ibadah bagi umat Hindu Bali, supaya dijaga dan dipelihara dengan baik, agar warga Umat Hindu yang ada di Desa Sedahan Jaya bisa beribadah dengan nyaman dan aman," katanya kepada awak media.

Baca Juga: Polres Kayong Utara Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Ustadz Derry Sulaiman di Masjid Oesman Al-Khair

Dirinya, juga meminta kepada Umat Hindu senantiasa menjaga  kerukunan antara Umat beragama.

"Menjaga keamanan dan persatuan sesama warga masyarakat," ujar Sarnawi.

Baca Juga: Petani Sawit di Kayong Utara Sambut Baik dan Ucapkan Terima Kasih Jokowi Cabut Larangan Ekspor

Selain itu, Ia berharap Umat Hindu bisa berperan aktif dalam membangun Kabupaten Kayong Utara kearah yang lebih baik.***

Editor: Nur Muhammad Falih


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x