Viral! Pemotor 'Tantang' 8 Polisi di Lampu Merah Lombok Langsung Gaspol saat Dengar Suara Operator

18 Januari 2022, 10:17 WIB

Viral video dalam tangkapan kamera CCTV di Simpang Padasan Cermen Lombok, Nusa Tenggara Barat, seorang pemotor gaspol usai ditegur operator. Video tersebut viral di berbagai akun media sosial Instagram, termasuk @/satlantascimahi. . Dalam rekaman, seolah-olah pemotor yang mengendarai motor Honda Scoopy yang nekat habis melawan arus. Pemotor ini berhenti setelah lampu merah menyala di persimpangan jalan. Dia berhenti dan memegangi tiang bendera. . Dia sepertinya sadar telah melanggar aturan, lantaran ngacir saat ditegur. Si pemotor sempat melihat arah ke kiri seolah menantang karena terdapat enam kendaraan motor dinas polisi. Enam motor dinas polisi ini ditumpangi delapan anggota kepolisian yang juga sama-sama berhenti saat lampu merah. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2019. . Sementara itu, informasi terkait pelanggaran lalu lintas. Pelanggar lalu lintas melawan arus akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut pasal tersebut, pelanggar lalu lintas yang melawan arus bisa dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda. (PR) . Rizki Laelani/PRMN Video: @satlantascimahi Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah