Kayong Today – Penyelidikan yang dilakukan oleh Koalisi bipartisan dari jaksa agung terhadap Facebook atau Meta Platform kini terus berjalan.
Hal tersebut lantaran, pihak Meta mempromosikan anak perusahaannya, Instagram kepada anak-anak.
Promosi terhadap anak-anak dan remaja dinilai memiliki potensi berbahaya.
Baca Juga: Ini Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2022 Menurut Presiden Jokowi
Bahkan, penyelidikan tersebut dilakukan di sembilan negara bagian akibat pendekatan melalui promosi dengan target anak-anak.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Amerika Serikat tersebut lantas mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk pengguna media sosial sebagaimana artikel dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul “Jaksa Agung AS Selidiki Efek Bahaya Instagram pada Anak-Anak.”
Baca Juga: Daud Yordan Vs Rhacata Khaophimai, Berikut Live Streaming Kompas TV
Jaksa Agung sedang menyelidiki apakah perusahaan itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan membahayakan kaum muda.
"Facebook, sekarang Meta, telah gagal melindungi kaum muda di platformnya dan malah memilih untuk mengabaikan," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada Jumat, 19 November 2021.
Artikel Rekomendasi