Kayong Today - Dalam rangka Ops Ketupat Kapuas 2022 Polres Kayong Utara mendirikan beberapa Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Terpadu di beberapa titik lokasi pusat keramaian dan titik rawan gangguan Kamtibmas, salah satunya yaitu Pos Pam di objek wisata Pantai Pulau Datok Sukadana.
Adapun pendirian Pos Pam dan Pos Pelayanan sebagai tindakan Kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat perayaan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan Tema Ops Ketupat Kapuas 2022" Mudik Aman Mudik Sehat untuk Kemanusiaan".
Pada Kamis (5/5/2022), personil Pos Pam Ops Ketupat Kapuas 2022 Polres Kayong Utara yang bertugas di Objek Wisata Pantai Pulau Datok Kecamatan Sukadana, berhasil mempertemukan kembali seorang anak yang terpisah dengan orang tuanya.
Baca Juga: Kapolres Beserta PJU Silaturahmi Ke Rujab Bupati dan Wabup Kayong Utara
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, melalui Kasatlantas Iptu Bagus Tri Baskoro mengatakan, bahwa anak ini ditemukan oleh masyarakat saat sedang menangis.
"Lalu diserahkan kepada Pers Pos Pam Polres Kayong Utara yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi wisata," kata Iptu Bagus, Sukadana, Kamis, 5 Mei 2022.
Kemudian, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung mengumumkan bahwa telah ditemukan seorang anak yang terpisah dengan orang tuanya.
"Kemudian Pers Pos Pam mengumumkan penemuan anak yang terpisah dari orang tuanya tersebut dengan fasilitas pengeras suara (speaker/TOA) bahwa telah ditemukan seorang anak umur 6 tahun yang mengaku bernama Rizky, bagi orangtua yang merasa kehilangan agar segera konfirmasi ke Pos Pam," tuturnya.
Tidak lama setelah diumumkan, lanjut Kasatlantas, orangtua si anak mendatangi Pos Pam dan membenarkan bahwa anak kecil tersebut adalah anak mereka yang terpisah saat berdesakan di keramaian lokasi objek wisata Pantai Pulau Datok Sukadana.
Artikel Rekomendasi