Breaking News! Kembali Polres Kayong Utara Bekuk 3 Orang Sindikat Pencuri Sarang Walet

- 17 September 2021, 06:53 WIB
Diduga sindikat pelaku pencuri sarang burung walet di KKU
Diduga sindikat pelaku pencuri sarang burung walet di KKU /Humaspolreskku / kayong today

Kayong Today - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, kembali membekuk aksi sindikat pencuri walet, pada Jumat 17 September 2021.

Sebanyak 3 pelaku yang di tangkap dan ternyata semua residivis atas kasus yang sama.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni ZA alias P, AF Alias A dan AY alias A yang merupakan pengembangan dari Saudara berinisial D yang sudah menyerahkan diri sebelumnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Teluk Batang.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, WHO Sarankan Seluruh Sekolah Indonesia Dibuka

Selain itu, ketiga pelaku ini adalah merupakan spesialis pembobol sarang burung walet dengan kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah).

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui Kasat Reskrim Kayong Utara IPTU Rudianto menjelaskan secara singkat terkait tiga pelaku yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Suroto, Pembentang Poster Saat Kunjungan Kerja Jokowi ke Blitar Diundang ke Istana Presiden

" Mereka beraksi mencuri sarang walet dengan berbagai peran. Ada yang sebagai pengambil sarang di dalam gedung walet, namun ada juga yang berjaga-jaga di depan." ungkap IPTU Rudianto.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih tujuh tahun penjara.***

Editor: Demmy Deriyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x